Menurut
Ayatullah Murtadha Muthahhari, sejarah dapat didefinisikan dalam tiga cara
yaitu:
[1]
Pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan
kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini.
Pengertian tersebut meliputi empat hal, yaitu:
SATU: Sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan
tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan
tentang serangkaian hukum dan hubungan umum.
DUA: Sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi,
bukan merupakan disiplin rasional.
TIGA: Sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan
pengetahuan tentang menjadi (becoming).
EMPAT: Sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe
sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh
naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).
[2]
Sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai
kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas
peristiwa-peristiwa masa lampau. Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari
disebut sebagai sejarah ilmiah.
[3] Filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada
pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat
bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang
hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat
sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan
hanya tentang maujudnya (being) saja.
FILSAFAT
SEJARAH MENURUT MURTADHA MUTAHHARI
[1] Filsafat Sejarah
Filsafat
sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah merupakan pengetahuan
tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya. Namun perlu dicatat,
bahwa penggunaan atau pemakaian istilah 'filsafat sejarah', hendaknya tidak
semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau.
Sebaliknya,
filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa
lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang. Waktu, dalam menelaah tipe
masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh
kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi
kenyataan ini.
[2] Sejarah Ilmiah
Sejarah
ilmiah didasarkan pada sejarah tradisional. Sejarah tradisional memberikan
bahan untuk laboratorium sejarah ilmiah. Dengan demikian, pertama, harus
diselidiki dengan sempurna apakah kandungan sejarah tradisional itu otentik dan
dapat dipercaya. Apabila tidak dapat dipercaya, maka seluruh penelitian dan
kesimpulan ilmiah atas hukum-hukum yang menguasai masyarakat-masyarakat masa
lampau akan sia-sia dan tidak bermakna.
Apabila
sejarah tradisional itu dapat dipercaya, dan bahwa hakikat dan kepribadian
masyarakat itu tak tergantung pada individu, maka penyimpulan atas hukum-hukum
umum peristiwa-peristiwa dan episode-episode sejarah akan bergantung pada
hipotesis bahwa hukum sebab-akibat atau ketentuan sebab-akibat, menguasai
lingkup kegiatan manusia.
[3] Filsafat Sejarah Islam
Menurut
Mutahhari untuk mengetahui pandangan suatu aliran pemikiran mengenai sifat
sejarah, bisa digunakan ukuran tertentu yang dapat membantu, sehingga dapat
memastikan pendekatannya terhadap berbagai gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk
itu, ia mengajukan beberapa ukuran yang dipandang tepat untuk telaah tersebut.
Al-Quran
dengan jelas mengatakan bahwa nasib manusia tidak pernah berubah kecuali apabila
ia mengubah sikap mental dan keruhaniannya (Al-Quran, 13:11). Menurut
Muthahhari, ayat ini dengan jelas menafikan teori determinisme ekonomi sejarah.
[4] Gerak atau Dinamika Sejarah
Dalam
buku-buku filsafat sejarah, masalah-masalah dinamika sejarah dan faktor-faktor
penggerak yang menyebabkan gerak maju masyarakat biasanya dirumuskan dalam
suatu cara pemikiran tertentu. Beberapa teori yang berkaitan dengan gerak
sejarah (menurut Muthahhari) adalah:
TEORI RASIAL
Menurut teori ini, ras-ras tertentu merupakan penyebab utama kemajuan
sejarah. Beberapa ras mampu menciptakan budaya dan peradaban, sedang ras lain
tidak memiliki bakat semacam itu. Beberapa ras memberikan sumbangan kepada ilmu
pengetahuan, falsafah, kesenian, keterampilan, dan moralitas, sementara ras-ras
lainnya hanya merupakan konsumen produk-produk ras-ras tertentu.
TEORI GEOGRAFIS
Menurut teori ini, faktor utama penyebab terciptanya perbedaan dan
budaya serta perkembangan industri ialah lingkungan fisik. Perangai-perangai
moderat dan pikiran-pikiran kuat berkembang di kawasan-kawasan beriklim sedang.
Pada permulaan bukunya, Al-Qanun, Ibn Sina membahas secara terinci pengaruh
faktor lingkungan fisik atas ragam pemikiran, rasa, dan segi-segi kejiwaan lainnya
dari kepribadian manusia.
TEORI PERANAN JENIUS DAN PAHLAWAN
Menurut teori ini, seluruh perubahan dan perkembangan ilmiah, politik,
teknologi, dan moral sepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius.
TEORI EKONOMI
Menurut teori ini, ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah. Semua
ragam masyarakat dan sejarah setiap bangsa, termasuk segi-segi budaya, agama,
politik, militer, dan masyarakat, mencerminkan ragam dan hubungan-hubungan
produksi suatu masyarakat. Perubahan apa pun dalam dasar ekonomi suatu
masyarakat, secara keseluruhan, mengubahnya dan membawanya maju (progress).
TEORI KEAGAMAAN
Menurut teori ini, semua kejadian di dunia berasal dari Tuhan dan
ditentukan oleh kebijaksanaan sempurna Tuhan. Segala evolusi dan perubahan yang
terjadi dalam sejarah merupakan perwujudan-perwujudan kehendak Tuhan dan
Kebijaksanaan Sempurna Tuhan. Jadi, penggerak dan pengubah sejarah ialah
Kehendak Tuhan. Drama sejarah ditulis dan diarahkan oleh Kehendak Tuhan.
Menurut Mutahhari, kebanyakan teori tidak berhubungan secara memadai
dengan sebab penggerak sejarah. Misal, teori rasial merupakan hipotesis
sosiologi yang dapat dikemukakan dalam hubungan dengan masalah apakah semua ras
memiliki jenis-jenis bakat turunan yang sama dan pada tingkat yang sama.
Demikian juga dengan teori geografi, hal ini bermanfaat dalam konteks
sosiologis mengenai peranan lingkungan kawasan dalam perkembangan
kemampuan-kemampuan pikir, budaya, susila, dan kejiwaan manusia. Menurut teori
ini, gerakan sejarah terbatas pada manusia suatu kawasan tertentu, pada kawasan
lainnya kehidupan tetap statis dan tidak berubah sebagaimana kehidupan hewan.
TEORI ALAM
Ada teori ketiga yang dapat disebut 'teori sifat manusia'. Menurut
teori ini, manusia memiliki sifat-sifat melekat tertentu, yang bertanggung
jawab atas watak evolusioner kehidupan masyarakat. Salah satu sifat semacam itu
ialah kemampuan mengumpulkan dan menyimpan pengalaman-pengalaman hidup. Segala
yang telah diperoleh melalui pengalaman disimpan sehingga menjadi dasar bagi
pengalaman-pengalaman selanjutnya.
Sifat kedua manusia adalah kemampuannya untuk belajar lisan dan
tulisan. Pengalaman-pengalaman dan hasil-hasil yang telah dicapai orang lain
dikomunikasikan melalui lisan dan tulisan. Sifat ketiga manusia adalah bahwa ia
mampu bernalar dan mencipta. Sifat ketiga ini membuatnya mampu mencipta dan
menemukan, yang merupakan perwujudan dari daya ciptanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar