Rabu, 04 Mei 2016

Filsafat Sejarah Murtadha Muthahhari


Menurut Ayatullah Murtadha Muthahhari, sejarah dapat didefinisikan dalam tiga cara yaitu:

[1] Pengetahuan tentang kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa, dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan kejadian-kejadian masa kini. Pengertian tersebut meliputi empat hal, yaitu:

SATU: Sejarah merupakan pengetahuan tentang sesuatu berupa pengetahuan tentang rangkaian episode pribadi atau individu, bukan merupakan pengetahuan tentang serangkaian hukum dan hubungan umum.

DUA: Sejarah merupakan suatu telaah atas riwayat-riwayat dan tradisi-tradisi, bukan merupakan disiplin rasional.

TIGA: Sejarah merupakan pengetahuan tentang mengada (being), bukan pengetahuan tentang menjadi (becoming).

EMPAT: Sejarah berhubungan dengan masa lampau, bukan masa kini. Tipe sejarah ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah tradisional (tarikh naqli) atau sejarah yang ditransmisikan (transmitted history).

[2] Sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau. Sejarah dalam pengertian ini menurut Mutahhari disebut sebagai sejarah ilmiah.

[3] Filsafat sejarah (kesejarahan) didasarkan pada pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain. Filsafat sejarah membahas tentang hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, filsafat sejarah adalah ilmu tentang proses menjadinya (becoming) masyarakat, bukan hanya tentang maujudnya (being) saja.

FILSAFAT SEJARAH MENURUT MURTADHA MUTAHHARI

[1] Filsafat Sejarah
Filsafat sejarah bersifat rasional ('aqli), bukan tradisional (naqli). Filsafat sejarah merupakan pengetahuan tentang menjadinya masyarakat, bukan tentang maujudnya. Namun perlu dicatat, bahwa penggunaan atau pemakaian istilah 'filsafat sejarah', hendaknya tidak semata diartikan bahwa filsafat sejarah hanya berhubungan dengan masa lampau.

Sebaliknya, filsafat sejarah merupakan telaah tentang arus menerus yang berasal dari masa lampau dan terus mengalir menuju masa mendatang. Waktu, dalam menelaah tipe masalah ini, tidak boleh dianggap hanya sebagai suatu bejana (yang diisi oleh kenyataan sejarah), tetapi harus pula dipandang sebagai salah satu dimensi kenyataan ini. 

[2] Sejarah Ilmiah 
Sejarah ilmiah didasarkan pada sejarah tradisional. Sejarah tradisional memberikan bahan untuk laboratorium sejarah ilmiah. Dengan demikian, pertama, harus diselidiki dengan sempurna apakah kandungan sejarah tradisional itu otentik dan dapat dipercaya. Apabila tidak dapat dipercaya, maka seluruh penelitian dan kesimpulan ilmiah atas hukum-hukum yang menguasai masyarakat-masyarakat masa lampau akan sia-sia dan tidak bermakna.

Apabila sejarah tradisional itu dapat dipercaya, dan bahwa hakikat dan kepribadian masyarakat itu tak tergantung pada individu, maka penyimpulan atas hukum-hukum umum peristiwa-peristiwa dan episode-episode sejarah akan bergantung pada hipotesis bahwa hukum sebab-akibat atau ketentuan sebab-akibat, menguasai lingkup kegiatan manusia. 

[3] Filsafat Sejarah Islam 
Menurut Mutahhari untuk mengetahui pandangan suatu aliran pemikiran mengenai sifat sejarah, bisa digunakan ukuran tertentu yang dapat membantu, sehingga dapat memastikan pendekatannya terhadap berbagai gerakan sejarah dan peristiwa. Untuk itu, ia mengajukan beberapa ukuran yang dipandang tepat untuk telaah tersebut.

Al-Quran dengan jelas mengatakan bahwa nasib manusia tidak pernah berubah kecuali apabila ia mengubah sikap mental dan keruhaniannya (Al-Quran, 13:11). Menurut Muthahhari, ayat ini dengan jelas menafikan teori determinisme ekonomi sejarah. 

[4] Gerak atau Dinamika Sejarah 
Dalam buku-buku filsafat sejarah, masalah-masalah dinamika sejarah dan faktor-faktor penggerak yang menyebabkan gerak maju masyarakat biasanya dirumuskan dalam suatu cara pemikiran tertentu. Beberapa teori yang berkaitan dengan gerak sejarah (menurut Muthahhari) adalah: 

TEORI RASIAL
Menurut teori ini, ras-ras tertentu merupakan penyebab utama kemajuan sejarah. Beberapa ras mampu menciptakan budaya dan peradaban, sedang ras lain tidak memiliki bakat semacam itu. Beberapa ras memberikan sumbangan kepada ilmu pengetahuan, falsafah, kesenian, keterampilan, dan moralitas, sementara ras-ras lainnya hanya merupakan konsumen produk-produk ras-ras tertentu.

TEORI GEOGRAFIS
Menurut teori ini, faktor utama penyebab terciptanya perbedaan dan budaya serta perkembangan industri ialah lingkungan fisik. Perangai-perangai moderat dan pikiran-pikiran kuat berkembang di kawasan-kawasan beriklim sedang. Pada permulaan bukunya, Al-Qanun, Ibn Sina membahas secara terinci pengaruh faktor lingkungan fisik atas ragam pemikiran, rasa, dan segi-segi kejiwaan lainnya dari kepribadian manusia.

TEORI PERANAN JENIUS DAN PAHLAWAN
Menurut teori ini, seluruh perubahan dan perkembangan ilmiah, politik, teknologi, dan moral sepanjang sejarah ditimbulkan oleh orang-orang jenius.

TEORI EKONOMI
Menurut teori ini, ekonomi merupakan faktor penggerak sejarah. Semua ragam masyarakat dan sejarah setiap bangsa, termasuk segi-segi budaya, agama, politik, militer, dan masyarakat, mencerminkan ragam dan hubungan-hubungan produksi suatu masyarakat. Perubahan apa pun dalam dasar ekonomi suatu masyarakat, secara keseluruhan, mengubahnya dan membawanya maju (progress).

TEORI KEAGAMAAN
Menurut teori ini, semua kejadian di dunia berasal dari Tuhan dan ditentukan oleh kebijaksanaan sempurna Tuhan. Segala evolusi dan perubahan yang terjadi dalam sejarah merupakan perwujudan-perwujudan kehendak Tuhan dan Kebijaksanaan Sempurna Tuhan. Jadi, penggerak dan pengubah sejarah ialah Kehendak Tuhan. Drama sejarah ditulis dan diarahkan oleh Kehendak Tuhan.

Menurut Mutahhari, kebanyakan teori tidak berhubungan secara memadai dengan sebab penggerak sejarah. Misal, teori rasial merupakan hipotesis sosiologi yang dapat dikemukakan dalam hubungan dengan masalah apakah semua ras memiliki jenis-jenis bakat turunan yang sama dan pada tingkat yang sama.

Demikian juga dengan teori geografi, hal ini bermanfaat dalam konteks sosiologis mengenai peranan lingkungan kawasan dalam perkembangan kemampuan-kemampuan pikir, budaya, susila, dan kejiwaan manusia. Menurut teori ini, gerakan sejarah terbatas pada manusia suatu kawasan tertentu, pada kawasan lainnya kehidupan tetap statis dan tidak berubah sebagaimana kehidupan hewan.

TEORI ALAM
Ada teori ketiga yang dapat disebut 'teori sifat manusia'. Menurut teori ini, manusia memiliki sifat-sifat melekat tertentu, yang bertanggung jawab atas watak evolusioner kehidupan masyarakat. Salah satu sifat semacam itu ialah kemampuan mengumpulkan dan menyimpan pengalaman-pengalaman hidup. Segala yang telah diperoleh melalui pengalaman disimpan sehingga menjadi dasar bagi pengalaman-pengalaman selanjutnya.

Sifat kedua manusia adalah kemampuannya untuk belajar lisan dan tulisan. Pengalaman-pengalaman dan hasil-hasil yang telah dicapai orang lain dikomunikasikan melalui lisan dan tulisan. Sifat ketiga manusia adalah bahwa ia mampu bernalar dan mencipta. Sifat ketiga ini membuatnya mampu mencipta dan menemukan, yang merupakan perwujudan dari daya ciptanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar