Sabtu, 18 Juli 2015

Posisi dan Dilema Media





Oleh Sulaiman Djaya (Sumber: Radar Banten, 27 November 2014

“Jurnalisme hadir untuk membangun masyarakat. Jurnalisme ada untuk memenuhi hak-hak warga Negara” (Bill Kovach dan Tom Rosenstiel). “Kebebasan pers bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk menciptakan masyarakat yang bebas. Cakupan dan hakikat jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers harus dipahami dalam kerangka tersebut” (Felix Frankfurter).

Untuk memulai tulisan ini, kita pertama-tama cukup tepat untuk mengajukan pertanyaan: kepada siapakah pers dan para jurnalis mengabdi? Jawabnya, sebagaimana telah kita maphumi bersama, tentu saja adalah kepada publik –atau katakanlah kepada masyarakat para pembacanya. Dalam hal ini, pers pada dasarnya adalah institusi yang menjadi “jembatan” ragam minat dan kepentingan, dan karenanya kerja tinta pers memang didasarkan pada “objektivitas” dan “kebenaran” yang akan turut membentuk sehat dan tidaknya, maju atau mundurnya sebuah masyarakat. Di sini, pers sebenarnya memiliki fungsi dan posisi sebagai “penyuluh” dan “agen pencerahan” masyarakat, persis seperti yang pernah dikatakan Bill Kovach, sang bapak jurnalisme dunia itu, bahwa “semakin bermutu dan berkualitas jurnalisme di dalam suatu masyarakat, maka semakin bermutu dan berkualitas pula informasi yang didapat masyarakat”.

Meskipun demikian, yang juga tak teringkari, di tengah hiruk-pikuk dunia pasar dan kapitalisme saat ini yang tak imun dari ragam interest atau kepentingan, fungsi dan posisi pers atau kaum jurnalis tak selamanya se-ideal yang dikatakan Bill Kovach tersebut. Acapkali sejumlah media dan institusi pers di jaman ini tak sanggup mengelak dari “keinginan” pihak-pihak tertentu yang memiliki “kepentingan subjektif”. Juga, tak bisa diingkari, di jaman ini, ada banyak media dan institusi pers yang memang milik pribadi, kelompok, komunitas tertentu, partai politik, perusahaan dan lain sebagainya, yang lebih merupakan “corong” untuk menyuarakan kepentingan mereka masing-masing.

Namun, tepat di sini-lah, kehadiran institusi-institusi pers dan media yang “mengabdikan” dirinya bagi bangsa dan masyarakat pembacanya tersebut akan memiliki posisi dan fungsi yang seksi dan elegan, singkatnya fungsi yang mulia dan menjadi jembatan bagi hadirnya pencerahan, objektivitas, dan akhirnya memberikan kontribusi bagi kesehatan sebuah masyarakat karena netralitas-nya tersebut. Pada konteks ini, pers dan kaum jurnalis sebenarnya juga menempati posisi sebagai “pengayom” dan “pendidik” masyarakat pembacanya, “menyuguhkan” informasi-informasi serta ulasan-ulasan atau pun opini-opini yang sehat dan bahkan mencerahkan.

Posisi dan fungsi strategis media dan atau pers dan atau kaum jurnalis ini tak lain karena “kerja tinta” mereka acapkali menjadi acuan bagi lahirnya suatu pandangan di dalam masyarakat dan bahkan akan menentukan dan menggiring kebijakan atau keputusan politis seperti apa di kalangan para pemimpin dan para birokrat. Dan posisi serta fungsi ini tentu saja bukan posisi dan fungsi remeh yang harus dianggap sepele begitu saja. Sementara itu, meski juga mengalami dilema yang tak jauh berbeda, sebagaimana dikemukakan Bagir Manan (2012), kaum jurnalis sudah selayaknya mematuhi kode etik yang mengikat wartawan atau jurnalis, semisal: bahwa seorang jurnalis sudah semestinya menulis dan memberikan suatu berita atau informasi yang faktual dan dapat dibuktikan, alias berdasarkan fakta dan bukan fiksi belaka, dan juga wajib menjunjung tinggi independensi, sehingga tidak menimbulkan “penyesatan” atau dis-informasi di kalangan masyarakat pembacanya.

Dan persis inilah yang disebut oleh Bagir Manan sebagai jurnalis yang merdeka, dalam arti jurnalis yang bertanggungjawab, sebab banyak yang keliru memahami kebebasan ketika sejumlah oknum mengabaikan responsibility (tanggungjawab) ini, hingga banyak yang merasa bebas melakukan apa saja atau menulis apa saja, tetapi tidak merdeka dan tidak memiliki spirit orang yang merdeka atau orang yang bertanggungjawab, sehingga banyak yang terjerembab dalam apa yang lazim kita sebut sebagai fenomena “kebablasan”.

Rasanya, dengan tulisan ini, sekedar sebagai pengingat kembali, tak salah jika kita merenungkan lagi sembilan elemen jurnalisme sebagaimana yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, yaitu: Pertama, kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran. Kedua, loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga Negara. Ketiga, esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi. Keempat, jurnalis harus menjaga independensi dari obyek liputannya. Kelima, jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan. Keenam, jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi. Ketujuh, jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan. Kedelapan, jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional. Dan akhirnya, kesembilan, jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya (atau suara kejujuran batinnya).

Tak ragu lagi, seperti dapat kita baca dan kita cermati bersama, sembilan elemen jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tersebut sesungguhnya telah merangkum sekaligus menjabarkan posisi dan fungsi institusi pers dan kaum jurnalis, dan juga menerangkan bagaimana kerja dan metode jurnalisme itu sendiri seyogyanya dilaksanakan dan diselenggarakan oleh pers atau media dan jurnalis untuk mencapai kebajikan dan kebaikan bersama, yaitu kebaikan dan kebajikan bagi seluruh unsur dan elemen masyarakat itu sendiri, yakni insitusi pers atau media dan kaum jurnalis dan publik pembacanya. Sungguh ini sebuah fungsi dan posisi yang sebenarnya mendekati “maqam profetik”, fungsi dan posisi yang begitu mulia.

Dan sebelum mengakhiri tulisan ini, barangkali kita perlu merenungkan apa yang pernah dikemukakan Eugene Meyer, ketika ia menggambarkan komitmen dan dedikasi dirinya sebagai jurnalis pada institusi pers atau media tempat ia bekerja dan mengabdi, saat ia dengan lantang menyatakan keberpihakannya kepada publik pembacanya itu: “Dalam mengejar kebenaran, surat kabar ini siap berjuang demi kemaslahatan publik”. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar