Jumat, 29 Januari 2016

Ezra: Membaca Lagi Perjanjian Lama (Al-Qur’an Versus Al-Kitab Bagian Kedua)



ABSTRAK
“Mungkinkah Perjanjian Lama hanya fiksi karangan para sarjana dan para Imam Yahudi belaka? Dalam artian, Perjanjian Lama bukanlah Torah atau Taurat, sebagaimana diklaim kemudian. Benarkah Dawud as ‘menzinahi’ Batsheba sebagaimana dinarasikan Perjanjian Lama?”

PEMBAHASAN
Dalam The Way of Torah halaman 81, Jacob Neusner menulis: “Di langit, Tuhan dan para malaikat belajar Taurat persis, seperti para rabi (pemimpin agama Yahudi) mempelajarinya di bumi. Tuhan mengenakan jubah layaknya seorang Yahudi dan bersembahyang menurut cara para rabi. Dia melakukan tindakan-tindakan kasih sayang yang dianjurkan etika Yahudi. Dia mengatur urusan-urusan dunia sesuai dengan aturan-­aturan Taurat, persis seperti yang dilakukan seorang rabi di pengadilan­nya. Satu tafsir legenda penciptaan mengajarkan bahwa Tuhan mengkaji Taurat dahulu dan kemudian menciptakan dunia darinya.”

Namun, berdasarkan narasi dan riwayat Ezra (Uzair as), pada peristiwa perang Bukhtunnashri, Taurat dibakar dan tidak ada yang tersisa, kecuali dalam ingatan ‘Uzair, sementara narasi Uzair (Ezra) sendiri lebih utuh dalam rekaman Al-Qur’an.

Sementara itu, pada saat yang sama, membuktikan eksistensi Taurat dan penggunaannya pada masa Rumah Tuhan yang Pertama adalah sangat sulit. Aaron Demsky berkata: Ciri lain tentang Tahun Sabbat adalah pembacaan Taurat secara publik sewaktu hari raya Booth ..., yang mengakhiri tahun itu (Ulangan 31: 10­13). Tidak terdapat bukti tekstual yang memperlihatkan perayaan tahun-­tahun Sabbat dan Jubilee pada masa Rumah Tuhan yang Pertama. Pada kenyataannya, pengarang Tawarikh... menyatakan bahwa 70 tahun Sabbat dari penaklukan Kanaan oleh bangsa Israel sampai runtuhnya Rumah Tuhan tidak pernah ditaati.

Sedangkan menurut dokumen Damsyik atau Damaskus (yang tujuh kopi darinya ditemukan dalam Kertas Gulungan Laut Mati -The Dead Sea Scrolls) Tuhan memberikan Taurat kepada Musa as secara keseluruhan dalam bentuk tertulis, yang artinya tidak dalam masa dan fase parsial yang selama ini menjadi pertentangan di kalangan para sarjana Perjanjian Lama.

Bersamaan dengan itu semua, masalah apakah dulunya Taurat diletakkan di dalam Peti (The Ark) atau hanya di sampingnya, sangatlah pelik dan membingungkan. Sebabnya tak lain karena peti itu sendiri hilang selama tujuh bulan sewaktu terjadi iInvasi Palestina sekira 1050-1020 S.M., dan pada saat ditemukan kembali, 50.070 orang Israel dari kota Bet-Semes dimusnahkan Tuhan karena berani coba-coba menengok di dalam Peti.

Tatkala Raja Salomo (Sulaiman bin Dawud) memerintahkan agar Peti diipindahkan ke Rumah Tuhan yang Pertama, 1 Raja-raja 8: 9 memberitahukan kita bahwa di dalamnya tak ada satu pun kecuali dua tablet (lempengan batu) yang dibawa Musa dari Sinai, tidak seluruh Hukum Tuhan.

Bahkan jika saja seandainya Taurat disimpan terpisah dari Peti, itu pun tampaknya Taurat juga telah hilang seluruhnya dari kehidupan bangsa Yahudi selama berabad-abad. Selama tujuh puluh tahun Sabbat (lima abad), jika tidak malah lebih, berlalu tanpa ada pembacaan Hukum Tuhan secara publik, yang berpuncak pada pengenalan tuhan-tuhan asing dan ritus-ritus pagan kepada rakyat Israel.

Bagi kita saat ini, tentu hal ini merupakan indikasi jelas bahwa Taurat sejak itu telah terhapus dari memori kolektif bangsa (Israel) ini. Baru sampai tahun kedelapan belas dari pemerintahan Raja Yosia (640-609 S.M.) Taurat ini `secara ajaib ditemukan kembali, yaitu bertepatan dengan pembaruan menyeluruh yang dicanangkan Yosia melawan praktik kurban anak dan ritual-ritual pagan yang lain.

Namun di kala itu pun Taurat masih tidak dipergunakan secara umum untuk waktu dua abad lagi. Tampaknya Taurat ini menghilang dari kesadaran orang-­orang Yahudi secara tiba-tiba persis seperti kemunculannya.

Dalam hal ini, ada bukti yang bagus untuk mengatakan bahwa pembacaan dan penjelasan Hukum Tuhan pertama kali dilakukan secara publik (setelah masa Musa) hanyalah terjadi pada saat pengumumannya oleh Ezra ± 449 S.M. Perlu dicatat bahwa terdapat gap (keterputusan) yang sangat besar yang melebihi 170 tahun antara masa ditemukannya kembali Hukum Tuhan (621 S.M.) dan masa Ezra membacakannya secara publik. (Bersambung



Tidak ada komentar:

Posting Komentar